WARTABANJAR.COM, CIANJUR – Perempuan berusia 21 tahun asal Cianjur mengalami luka bakar serius di sekujur tubuh dan memar bagian wajah setelah disiksa serta disiram air keras oleh suaminya, Abdul Latif (29).
Tindakan KDRT ini terjadi pada korban yang merupakan istri pelaku baru dinikahi 1,5 bulan.
Informasi yang dihimpun detikcom, tindak kekerasan berat tersebut terjadi pada Sabtu (20/11) dini hari, pukul 01.00 WIB.
Korban yang tengah terlelap tidur dihampiri suaminya, yang merupakan warga negara (WN) asal Timur Tengah (Timteng).
Pelaku mengikat tangan korban menggunakan tali. Selain itu, pelaku membenturkan wajah korban ke tembok sambil memukulinya.
Lalu, korban disiram air keras yang diduga sudah disiapkan pelaku sebelumnya. Air keras itu membuat korban mengalami luka bakar serius di sekujur tubuh.
“Infonya juga ada yang masuk mulut tapi tidak tertelan, keburu dimuntahkan air kerasnya. Korban juga dibekap menggunakan lakban agar tak berteriak,” ujar Iin Solihin (36), ketua RT setempat, Sabtu (20/11/2021), dilansir Detik.com.
Menurutnya, warga mengetahui kejadian tersebut setelah pelaku membantingkan pintu dan kabur menggunakan sepeda motor.
Sedangkan korban berhasil melepaskan tali ikatannya dan meminta pertolongan.
“Sambil merangkak, korban pergi keluar meminta pertolongan warga. Saat diselamatkan, korban sudah dalam kondisi yang memprihatinkan. Bahkan pakaian korban menyatu dengan kulit,” tutur Iin.
Korban saat ini dirawat di RSUD Cianjur. Rencananya korban, yang tengah dalam kondisi kritis, dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung.