WARTAABANJAR.COM, BARABAI – Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalsel menyatakan pemolisian masyarakat (Polmas) merupakan salah satu kegiatan pokok Bhabinkamtibmas.
Kegiatan ini dalam upaya menjalin hubungan emosional antara masyarakat dan polisi khususnya Bhabinkamtibmas.
Dengan adanya hubungan emosional tersebut, diharapkan peran serta masyarakat dalam kamtibmas akan meningkat.
Polres Hulu Sungai Tengah, melalui Bhabinkamtibmas Polsek Labuan Amas Utara (LAU), melaksanakan imbauan/ sosialisaskan tentang sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) serta waspada terhadap berita yang tidak Jelas / hoax, Jumat (19/11/2021)
Kali ini Bhabinkamtibmas Polsek Labuan Amas Utara, Brigadir Eko Hadi S, menyambangi warga yang tinggal di daerah hukum Polsek Labuan Amas Utara tepatnya di Desa Durian Gantang untuk mengimbau dan menyosialisasikan tentang Saber Pungli.
Kapòlres Polres Hulu Sungai Tengah, AKBP Sigit Hariyadi SIK MH, melalui Kapolsek Labuan Amas Utara, Iptu Sardiana, mengatakan dalam imbauan/sosialisasinya anggota Bhabinkamtibmas Polsek Labuan Amas Utara Brigadir Eko Hadi S menjelaskan tentang apa saja yang masuk dalam kategori pungutan liar.
Kemudian, menjelaskan sanksi hukumannya kepada masyarakat baik pemberi maupun penerima.
“Karena kedua-duanya sama–sama melanggar hukum, ini merupakan Program Prioritas Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto, S.H.,M.Hum,” tutur Kapolsek.
Kegiatan imbauan ini juga dilanjutkan dengan sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan yang selalu diajak untuk warga menggunakan masker saat beraktiftas diluar rumah, sering mencuci tangan dan menghindari kerumunan serta menjaga jarak. (edj)