WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang berkedok iuran pada saat Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-57 yang menyeret Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi malah menepisnya, dirinya justru mengakui tidak mengetahui adanya tanda tangan dirinya dalam proposal iuran tersebut.
Kadinkes Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, menuturkan, kalau dirinya pun bingung kenapa jadi tanda tangannya ada didalam proposal iuran tersebut.
“Jujur saja, saya baru tahu kalau tanda tangan dirinya ada didalam proposal tersebut, setelah ramai dipemberitaan,” tutur Machli, kepada awak media, Jumat (19/11/2021) sore.
Machli pun akan menelusuri kenapa sampai ada tandatangannya dalam proposal tersebut.
“Untuk dipalsukan atau tidak, itu akan saya telusuri nanti, karena saya juga baru tahu setelah melihat diberita, dalam proposal tersebut, ada tanda tangan saya,” ujar Machli.
Diwartakan sebelumnya, Dugaan pungli berkedok sumbangan pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-57 yang menyeret Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin memasuki tahap baru di Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin.
Setelah sebelumnya melakukan gelar perkara terkait dugaan pungli tersebut, kini kejaksaan mulai menaikan statusnya ke tahap penyelidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin Tjakra Suyana Eka Putra melalui Kepala Seksi Intelijen, Budi Mukhlis, mengatakan untuk kasus ini sudah dinaikan statusnya ketahap penyelidikan.
“Kami juga sudah mengeluarkan surat penetapan penyelidikan kepada pihak terkait,” ujar Budi Mukhlis, Kamis (18/11/2021).