WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Harapkan percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik untuk kesejahteraan rakyat, Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) rumuskan raperda tentang Kerja Sama Antar Daerah pada Kamis, (18/11) siang.
Diketuai oleh H. Gt. Rosyadi Elmi, Lc, pansus II menggelar rapat perdana untuk berkonsolidasi dan merumuskan agenda ke depan bersama tenaga ahli dan mitra kerjanya Biro Hukum Pemprov Kalsel.
“Kita bersama berharap, agar rapeda tentang Kerja Sama Antar Daerah ini betul-betul menjadi produk hukum yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” harap Gt. Rosyadi.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalsel mengapresiasi perhatian DPRD Kalsel terhadap pengajuan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang kerja sama antar daerah dan raperda pengembangan ekonomi kreatif.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalsel, Dr (HC) H Sahbirin Noor SSos MH, dalam sambutan dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel, Ir Roy Rizali Anwar ST MT, pada rapat paripurna DPRD Provinsi Kalsel masa sidang II yang dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr. (HC) H. Supian HK, S.H., M.H. pada Kamis, (18/11) pagi.
“Perda tentang kerja sama antar daerah ini diharapkan dapat menjadi regulasi yang strategis dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah untuk kesejahteraan dan percepatan pemenuhan pelayanan publik,” papar Roy.
Apresiasi yang sama juga diberikan Gubernur Kalsel berkenaan dengan raperda tentang pengembangan ekonomi kretatif yang akan dirumuskan oleh panitia khusus (pansus) II DPRD Provinsi Kalsel tersebut.