Uji Coba Penonton Liga 1 dan Liga 2 Akan Digelar di Perpanjangan PPKM Jawa-Bali 16-29 November

    WARTABANJAR.COM – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-4 di Jawa-Bali mulai 16 November hingga 29 November.

    Selama pemberlakuan PPKM, aktivitas di wilayah Jawa-Bali diatur berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 60 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Covid-19 Level 3, 2 dan 1 di Wilayah Jawa-Bali.

    Termasuk untuk kompetisi sepak bola liga 1 dan liga 2. Sepak bola Liga 1 (satu) dapat dilaksanakan maksimal 9 (sembilan) pertandingan dan Kompetisi Sepak Bola Liga 2 (dua) dapat dilaksanakan maksimal 8 (delapan) pertandingan setiap minggunya.

    Dengan ketentuan sebagai berikut:

    1. Tempat penyelenggaraan hanya di wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 3 (tiga), level 2 (dua), dan level 1 (satu);
    2. Seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung wajib menggunakan aplikasi
      PeduliLindungi untuk melakukan skrining
      terhadap orang yang keluar masuk pada tempat pelaksanaan kompetisi dan Latihan;
    3. Pelaksanaan kompetisi tidak diperbolehkan menerima penonton langsung di stadion. Kegiatan menonton bersama oleh supporter juga tidak diperbolehkan.
    4. Akan dilakukan uji coba pertandingan Liga 1 dengan menerima penonton langsung di
      stadion, dengan ketentuan sebagai berikut:

    a) uji coba dilakukan pada 1 (satu)
    pertandingan setiap minggunya;
    b) jumlah penonton maksimal 25% (dua puluh
    lima persen) dari kapasitas stadion atau
    paling banyak 5.000 (lima ribu) orang;
    c) Hanya penonton dengan kategori Hijau
    dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh
    masuk di stadion; dan
    d) Pertandingan yang dilakukan uji coba
    dengan penonton ditentukan oleh PSSI dan
    PT LIB

    1. Seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung yang hadir dalam kompetisi wajib sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, hasil negatif PCR H-1 dan hasil negatif Antigen pada hari pertandingan
    2. Pelaksanaan kompetisi liga 1 (satu)
      (dua) wajib mengikuti aturan
      kesehatan yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia.(aqu)
    Baca Juga :   Mendikdasmen Hapus Istilah ‘Zonasi’ dan ‘Ujian’ dalam Pendidikan Dasar, Pakai Sistem Lebih Modern!

    Editor Restu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI