Resmob Polres Banjarbaru Tangkap Temon, Ternyata Tersangkut Kasus Ini

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Unit Resmob Polres Banjarbaru menangkap HMH (29) sebagai pelaku utama pencurian handphone di parkiran Jalan Dharma Praja Utama, depan Gedung Idham Chalid Perkantoran Pemprov Kalsel, Senin (15/11/2021) sekitar pukul 21.30 Wita. Turut serta kakak beradik sebagai penadah.

    Korbannya seorang perempuan, saat mengikut seleksi CPNS di Gedung Idham Chalid Kantor Pemprov Kalsel pada 15 September 2021 sekitar pukul 13.00 Wita, meletakkan sebuah handphone android di dalam Box depan Sepeda Motor Scopy, selesai melaksanakan seleki CPNS kemudian langsung menghampri sepeda Motor tersebut dan ternyata hp tersebut sudah tidak ada lagi.

    Atas kejadan tersebut pelapor mengalam kerugian senilai Rp 4.850.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banjarbaru.

    Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor mengatakan, Unit Resmob Polres Banjarbaru Melakukan penyelidikan mengenai tindak pidana pencurian, pelaku merupakan warga Kelurahan Sei Tiung Kecamatan Cempaka Banjarbaru.

    “Berhasil mengamankan pelaku MN di dalam rumahnya dan pada saat diamankan ditemukan satu buah handhphone android, mengakui bahwa handphone tersebut dibeli dari Kakaknya HN dengan harga Rp 500 ribu,” kata AKP Tajundin Noor kepada wartabanjar.com, Selasa (16/11/2021).

    Unit Resmob Polres Banjarbaru kemudian mengamankan HN dan mengakui bahwa handphone tersebut dibelinya dari HMH alias Temon dengan harga Rp 300 ribu. Team pun langsung  bergerak mengamankan Temon dan mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian handphone tersebut di parkiran Kantor Gubernuran.

    Baca Juga :   Horeee! Program Batumbang Tani Sukses, Petani di Kabupaten Banjar Panen Cabai

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI