WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Kesekian kalinya, warga RT 3 Pengayuan Liang Anggang Kabupaten Banjar kembali mengeluhkan pelaksanaan proyek perbaikan jalan. Minimnya penyiraman sehingga warga terdampak debunya.

Ketua RT 3 Pengayuan, Umbar Yadi pun memposting di media sosial Facebook miliknya.

“Mau lapor kmana lagi proyek jln d pengayuan yg sdh tdk sesuai dgn perjanjian awal,  khusus di jmbatan 2 gak ada tangki penyiraman kasian masyarakat tiap hari menghirup debu sedangkan pengerjaannya sangat lamban,” tulisnya.

Kepada wartabanjar.com dia menyampaikan, seharusnya ada tangki penyiraman khusus untuk mengatasi debu. Sedangkan yang ada saat ini sangat kurang maksimal.

Menurutnya, ketika panas, material segera di suplay, sedangkan yang ada ini sehari paling datang materian dua rite saja.

Tokoh masyarakat setempat, Hendra mengatakan hal senada. Kondisi paling parah memang di jembatan 2.

Dirinya pun mengharapkan pihak pelaksana proyek sering melakukan penyiraman di lokasi, mengurangi debu dampak dari pekerjaan perbaikan jalan tersebut.

"Masih minimnya penyiraman," keluh Hendra, Rabu (10/11/2021).

Pengguna jalan Liang Anggang batas kota antara Banjarbaru dengan Pelaihari Tanah Laut dan warga setempat pun harus bersabar sekitar lima bulan kedepan.

Selama pengerjaan jalan di Kecamatan Liang Anggang Banjarbaru itu, debu seperti asap tebal menghalau pandangan mata. Kondisi ini pun sempat dikeluhkan oleh pengguna jalan dan warga sekitar proyek rehabilitasi jalan tersebut.

Pada papan proyek tertulis, nilai proyek sekitar Rp 41 miliar bersumber dari dana APBN tahun anggaran 2021. Waktu pelaksanaan selama 157 hari, kontraktor pelaksana PT Anugerah Karya Agra Sentosa, konsultan pengawas PT Prima Cipta Karsa.

Panjang ruas sekitar tiga kilometer.

Humas Balai Jalan Nasional Wilayah Kalimantan Selatan, M Efendi ketika dikonfirmasi wartabanjar.com melaui pesan Whatsapp menyampaikan agar mengirimkan surat resmiyang disampaikan ke kantornya, sehingga nanti diarahkan siapa yang berhak menjawab.

“Besurat itu aduan masyarakat dan keluhan masyarakat itu apa saja disampaikan melalui surat itu,” pungkasnya. (dyn/has)

Editor : Hasby