Ketum PSSI Tegas Ingin Tuntaskan Kasus Dugaan Suap Pengaturan Skor
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Ketua Umum PSSO, Mochamad Iriawan, menegaskan akan melakukan segala upaya untuk menghapus dan mengusut tuntas praktik suap melalui pengaturan skor dalam dunia sepakbola Tanah Air.
Hal itu disampaikan Ketum PSSI menyikapi kasus laporan oleh manajemen Perserang.
"Segala bentuk rintangan akan segera dituntaskan. Jangan ada yg menghalangi sepakbola Indonesia untuk terus berjaya!," tulis Ketum PSSI melalui laman media sosialnya, Minggu (7/11/2021).
Seperti diketahui, Perserang melalui manajemennya telah melaporkan dan mengirimkan surat kepada PSSI terkait dugaan match fixing oleh pihak luar kepada pemain Perserang.
Surat tersebut disampaikan kepada PSSI pada 28 Oktober lalu.
"Setelah Komite Disiplin PSSI memutuskan hukuman kepada pemain Perserang kami juga menindaklanjuti ini dengan melaporkan kepada pihak yang berwenang yakni Polri (Polda Metro Jaya)," kata Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan.
"Laporan ini kami lakukan agar kami bisa mengetahui secara detail siapa pihak luar yang menghubungi pemain. Apalagi pihak luar tersebut menghubungi memakai private number. PSSI dengan Polri saat ini sudah melakukan perjanjian kerja sama pada 22 Juli 2021 tentang penerbitan rekomendasi dan/atau pemberian izin bantuan pengamanan, penegakan hukum, kesehatan dan hubungan luar negeri dalam kegiatan PSSI," imbuh Iriawan.
Iriawan mengatakan PSSI tidak memiliki kewenangan untuk memanggil dan mengusut orang per orang yang bukan dari ‘keluarga sepakbola’ (football family). PSSI juga memiliki keterbatasan teknologi untuk melacak nomor-nomor rahasia yang melakukan match fixing dengan pemain.
"Nah kerja sama yang dilakukan antara PSSI dan Polri akan sangat membantu untuk menguak pihak-pihak yang ingin merusak sepakbola Indonesia,’’ imbuh Sekjen PSSI Yunus Nusi.
Sebelumnya Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah menggelar sidang pada Senin-Rabu dini hari (1-3) November 2021 terkait ini. Keputusan pun sudah dijatuhkan kepada 6 pemain mantan Perserang dengan hukuman bervariasi.
Sidang Komdis tersebut dilaksanakan di Kantor PSSI dan diikuti dua anggota Komdis, yaitu Khairul Anwar, Aji Ridwan Mas, wakil ketua Eko Hendro Prasetyo, dan dipimpin Ketua Komdis Irjen Pol (Purn) Erwin TPL Tobing.