WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan pasangan suami istri mengalami luka-luka, di Jalan Tanjung Berkat, Gang Silaturahmi, RT.18, Kelurahan Teluk Tiram, Banjarmasin Barat, sekira pukul 09.00 Wita, Sabtu (6/11/21), saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Banjarmasin Barat.
Kapolsek Banjarmasin Barat, AKP Faizal Rahman, melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting, membenarkan atas terjadinya insiden tersebut dan untuk si R juga sudah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Barat.
“Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut. Namun saat diinterogasi Si R masih belum bisa memberikan keterangan dengan benar dan tidak nyambung,” ujar Kanit.
Saat ditanyakankan terkait apakah tersangka ada dugaan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ)
Kanit menuturkan, kalau pihaknya tidak dapat memastikan atau menyimpulkan hal tersebut.
“Karena yang dapat menetukan hal tersebut adalah para ahli kejiwaan dan itupun setelah dilakukannya pemeriksaan atau obsevasi lebih dulu,” tutur Ipda Hendra Agustian Ginting.
Ia juga mengungkapkan, kalau sampai saat ini pihak korban atau keluarga korban maupun keluarga tersangka masih belum ada datang untuk melapor insiden tersebut.
“Kami sudah coba komunikasikan dengan Bhabin dan Ketua RT setempat juga, nanti kami gelarkan dulu untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya,” beber Ipda Ginting.