Kemudian sehari setelahnya, pada Minggu (7/11), Komisi I DPR akan mendatangi kediaman Andika untuk melakukan proses verifikasi faktual.
Diketahui, Andika menjadi calon tunggal untuk mengganti posisi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan mengakhiri masa baktinya pada akhir November. Ia menjadi calon tunggal yang diserahkan Jokowi melalaui Mensesneg Pratikno yang diserahkan kepada DPR melalui Surat Presiden (Surpres) bernomor R-50/Pres/10/2021. (aqu)
Editor Restu