WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Presiden Joko Widodo mulai hari ini, Jumat (5/11/2021) akan menjalani karantina selama 3 hari sesuai protokol kesehatan COVID-19.
Hal ini dilakukan Presiden Jokowi karena baru saja melakukan lawatan kerja atau kunjungan kenegaraan selama sepekan ke luar negeri.
Selama lawatan itu, Presiden Jokowi menghadiri KTT G20 di Roma, KTT COP26 di Glasgow, serta berkunjung ke Abu Dhabi dan Dubai.
“Jumat pagi ini, saya telah mendarat di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Banten,” demikian keterangan di unggahan Presiden Jokowi di Instagramnya, Jumat (5/11/2021) sore.
Presiden Jokowi akan menjalani karantina selama tiga hari atau 3×24 jam di Istana Bogor.
(brs)
Editor: Yayu Fathilal