WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo diminta untuk menindak tegas pejabat negara yang terlibat bisnis tes PCR.
Hal itu disampaikan anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. “Presiden Jokowi tidak boleh membiarkan menteri yang dipimpinnya ikut terlibat dalam bisnis ini, karena dapat mengganggu upaya pemerintah menanggulangi pandemi Covid-19,” katanya, Rabu (3/11/2021), melalui siaran pers Parlementaria.
Presiden, lanjut Mulyanti, jangan membiarkan isu ini berkembang berlarut-larut karena dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat pada kebijakan pemerintah dalam menanggulangi Covid-19.
“Membangun kepercayaan publik itu kan tidak mudah,” tegas Mulyanto.
Ditambahkannya, tindakan menteri yang ikut berbisnis alat tes PCR tidak etis.
Apalagi menteri yang terlibat dalam bisnis ini punya kewenangan mengatur kebijakan penanggulangan Covid-19. Sehingga besar kemungkinan kebijakan yang dibuat diatur sedemikian rupa agar menguntungkan bisnisnya.
“Negara bisa bangkrut kalau mental menterinya seperti ini. Menteri itu jabatan publik. Jadi siapapun yang menjabat harus bekerja sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat. Bukan untuk kepentingan kelompok bisnisnya,” ujar Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI ini.
Mulyanto menduga konflik kepentingan (vested interest) dalam program penanggulangan Covid-19 sudah lama terjadi.
Sebelumnya dalam kasus riset dan produksi vaksin Merah Putih, adanya konflik kepentingan juga sudah terasa.
Riset vaksin Merah Putih yang dilakukan Universitas Airlangga, di bawah koordinasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam konsorsium riset Covid-19 terkesan lambat.