Ikatan Pilot Indonesia Minta Syarat Tes PCR untuk Naik Pesawat Dihapuskan

Hal-hal tersebut menurut Ketua Ikatan Pilot Indonesia, Capt. Iwan Setyawan akan berujung pada Kesejahteraan para pegawai penerbangan.

Ikatan Pilot Indonesia menilai tes antigen cukup untuk menjadi syarat penerbangan.

Iwan menyampaikan, saat ini WHO, IATA, ICAO menyatakan bahwa Tes Antigen memiliki akurasi yang baik, lebih murah, dan cepat memberikan hasil.

“Penelitian juga menunjukkan bahwa rasio penularan di dalam pesawat udara sangat rendah, serta didukung dengan penerapan protokol kesehatan ketat di bandara, serta telah di vaksin nya, semua pekerja maupun penumpang transportasi udara, maka Transportasi udara sangat aman dan mendukung pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar Iwan dalam Konferensi Pers, Selasa (26/10/2021).

Selain itu Iwan menyampaikan pesawat komersial saat ini juga sudah dilengkapi HEPA sebagai filter terhadap virus, sehingga menurutnya, transportasi udara semestinya mendapatkan prioritas untuk diutamakan pemulihannya.

“Sejalan dengan usaha pencegahan penyebaran covid-19 di Indonesia, kami mengharapkan adanya kebijakan yang lebih meringankan persyaratan penumpang pesawat udara, dengan menjadikan Tes Antigen sebagai syarat untuk melakukan perjalanan sebagaimana moda Transportasi Lainnya,” pungkasnya.(aqu)

Editor Restu