WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Status Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Banjarmasin saat ini sudah berada di level II.
Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin pun memberikan lampu hijau untuk membuka tempat wisata di Kota Seribu Sungai.
“Insyaallah awal bulan November akan kita buka secara terbatas,” ujar Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina kepada awak media.
Meski begitu, Ibnu menyatakan bahwa siring akan dibuka yakni hanya 30 persen dari total kapasitas pengunjung.
Tidak hanya itu, ia pun mengatakan pembukaan kawasan wisata harus dengan menerapkan Protokol Kesehatan (prokes) yang ketat.
“Kita akan buka secara terbatas untuk menghindari terjadinya pembludakan yang nantinya bakal membuat kerumunan,” tekannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banjarmasin, Ikhsan Al Haq telah membenarkan bahwa pihaknya sudah mendapat lampu hijau dari Walikota untuk membuka kawasan siring.
Akan tetapi secara teknis pihaknya perlu berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk mengatur pengunjung yang datang.
“Secara kebijakan sudah diizinkan. Jadi tinggal teknis di lapangannya saja lagi agar tidak melanggar prokes,” bebernya.
Selain itu, dengan tidak adanya pagar di objek wisata siring Piere Tendean menurut Ikhsan juga turut menyulitkan jajarannya untuk mengendalikan pengunjung yang datang.
Alhasil, pihaknya akan mengajukan konsep untuk memasang blokade di lokasi pasar terapung dan dijaga oleh petugas.
Kemudian setiap pengunjung yang ingin masuk, harus diperiksa cek suhu tubuhnya serta mengakses aplikasi peduli lindungi.