Pedagang Pasar Bauntung Minta Keringanan Tarif Retribusi ke Wali Kota

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Rencana Pemerintah Kota Banjarbaru menarik retribusi terhadap kios Pasar Bauntung membuat para pedagang resah.

    Pasalnya, retribusi yang ditarik tersebut nilainya memberatkan di tengah situasi pasar dengan pengunjung belum terlalu ramai akihat pandemi.

    Menyikapi rencana retribusi bulanan itu, pada Selasa (26/10/2021) pedagang pun bertemu dengan pihak Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru.

    Melalui pertemuan itu, pedagang berharap ada kebijakan Pemko Banjarbaru memberikan keringanan terkait tarif retribusi.

    Pedagang mengungkapkan, untuk tarif retribusi sebenarnya sudah ditetapkan melalui Perda.

    Namun, dengan adanya pertemuan, pedagang berharap ada kebijakan melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) sehingga bisa meringankan pedagang.

    Tarif retribusi ukuran 3m x 6m perbulannya dikenakan Rp 900 ribu.

    Kabid Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru Sugiantoro mengatakan, pedagang sudah menyurati ke Wali Kota untuk meminta keringan terkait retribusi.

    “Ketentuan di Perda tidak bisa diubah lagi. Tetapi, ada poin yang menyebutkan jika para pedagang bisa meminta keringan agar mengajukan surat permohonan ke Walikota,” katanya.

    Setelah Dinas Perdagangan menerima surat balasan dari Wali Kota untuk mempertimbangkan hal itu akan dilaksanakan. Juga, situasi yang saat ini masih pandemi, pembeli sepi.

    “Mudahan Wali Kota bijak dalam melihat situasi saat ini, walai Covid 19 melandai, perekonomian masih bergerak lambat. Mudahan bisa dipertimbangkan Wali Kota,” ungkapnya. (edj)

    Baca Juga :   Miris! Sebulan Jalan Alternatif Margasari-Kandangan Terendam Banjir dan Rusak Parah, Ada 3 Lubang Berbahaya!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI