WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Insentif Covid-19 bagi tenaga kesehatan di Banjarbaru masih menunggak sekitar Rp 10 miliar lebih, dari total tagihan tahun 2021 sebesar Rp 15.250.357.414. Kepala BPKAD Kota Banjarbaru, Jaynudin ketika dikonfirmasi wartabanjar.com, membenarkannya.
“Segitu sisanya (Rp 10M),” katanya, Rabu (27/10/2021).
Dia mengatakan, untuk sisa tunggakan akan dibayarkan setelah ada pengajuan pembayaran dari dinas kesehatan dan dari Rumah Sakit Daerah Idaman Banjarbaru
Pria yang akrab disapa Bang Jay ini menambahkan, alokasi dana sudah siap, tinggal menunggu pengajuan pencairan dari SKPD yang menangani.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, Rizana Mirza ketika dikonfirmasi justru mengaku sudah. Kemungkinan informasi pada awal Oktober lalu, sekarang insentif tenaga kesehatan dari Januari sampai September 2021 untuk tenaga kesehatan di 10 puskesmas yang dikelola dinas kesehatan sudah dibayarkan semua.
“Alhamdulillah sekarang sudah dibayar lunas setelah anggarannya tersedia dari BPKAD,” katanya.
Dirinya bahkan menyebutkan data dari BPKP tersebut tanggal 12 Oktober 2021 lalu.
Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Selatan, Rudy M Harahap kepada wartabanjar.com mengatakan, Kota Banjarbaru termasuk tagihan berdasarkan hasil inputan innakes melalui aplikasi dari bulan Januari sampai dengan Agustus 2021 di rumah sakit.
Dia juga mengatakan, dalam mengatasi kondisi ini, harus ada rekonsiliasi data antara Dinkes, Bakeuda, dan Rumah Sakit. Kemudian, lakukan konsolidasi penyelesaian tunggakan.