WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Ular kobra dengan panjang sekitar 90 sentimeter berhasil ditaklukan Tim Animal Rescue UPT Damkar Kabupaten Banjar, Sabtu (23/10/2021). Ular itu dilaporkan seorang warga di Jalan Veteran Sungai Sipai sekitar pukul 19.30 Wita.
Kepala UPT Damkar Kabupaten Banjar, Gusti Yudhi mengatakan, pihaknya setelah menerima info ada korban semburan bisa atau racun ular kobra pada mata kiri yang sudah ditangani di Rumah Sakit Daerah Ratu Zalecha Martapura, petugas segera ke RS untuk meminta informasi.
Setelah mendapatkkan informasi, petugas memutuskan untuk melakukan pengecekan ke ruko korban, karena diduga ular tersebut masih berada di dalam ruko korban. Setibanya di lokasi, petugas melakukan pencarian di tempat korban terkena semburan.
“Benar saja, ternyata ular tersebut masih berada di sana dalam keadaan tetempel pada lakban yang digunakan pemilik ruko untuk menutup celah pada dinding, kemudian petugas langsung membawa ular untuk dilepas liarkan ke area jauh dari pemukiman,” kata Gusti Yudhi kepada wartabanjar.com.
Adapun korban terkena semburan bisa ular kobra tersebut adalah pemilik ruko, Kastolani. (has)
Editor : Hasby