WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu dr Zairullah Azhar didampingi Sekretaris Daerah DR Ambo Sakka saat menggelar rakor bersama unsur Forkompinda setempat.
Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Berkat usaha keras Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dengan menggandeng semua pihak dalam menekan dan meminimalisir penyebaran Corona Virus Diseas 2019 (Covid-19), akhirnya membuahkan hasil.
Melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, 2 dan 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan, pertanggal 18 Oktober 2919, Bumi Bersujud level 2.
Dalam Instruksi yang ditandatangani Mendagri Muhammad Tito Karnavian itu, Kabupaten Tanah Bumbu berada di level 2 bersama Kota Banjarmasin dan Banjarbaru di Kalsel. Ketiga daerah ini sebelumnya sama-sama pernah merasakan pahitnya masuk kategori level 4.
“Alhamdulillah, atas perjuangan dan kerjasama semua pihak, kita akhirnya bisa turun ke level 2,” ucap Bupati Tanah Bumbu, dr Zairullah Azhar, Senin (18/10/2021) malam, melalui siaran pers.
Zairullah optimis, dengan kerja keras dan daya upaya yang kian masif dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di Bumi Bersujud, pekan berikutnya Tanah Bumbu akan berstatus level 1.
“Semua langkah dan gerakan selama ini tetap kita jaga serta pertahankan. Sehingga di pekan-pekan selanjutnya melalui kerjasama semua pihak Kabupaten Tanah Bumbu bisa dilevel 1,” harapnya.
Bupati menambahkan, upaya penanganan Covid-19 dan menurunkan status PPKM dari level 3 ke level 2 bahkan upaya ke level 1 terus dilakukan Pemerintah Daerah dengan didukung penuh masyarakat.