WARTABANJAR.COM KOTABARU – Gerak Cepat dilakukan Polres Kotabaru memberantas pinjaman online ilegal. Polres Kotabaru melakukan upaya paksa penggeledehan di sebuah kantor diJalan Brigjen H Hasan Basri Desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru, tepatnya disalah satu ruko depan lapas kelas IIB Kotabaru.
Penggeledahan sekitar pukul 14.00 wita, Senin (18/10/2021).Berdasarkan laporan masyarakat adanya aktifitas pinjaman online ilegal.
Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar mengatakan, hasil penyidikan sementara perusahaan tersebut bukan perusahaan Pinjaman Online, namun perusahaan tersebut bekerja sama dengan beberapa perusahaan pinjaman online yang mana beberapa pinjaman online tersebut memiliki aplikasi yang banyak dan dapat di unduh di Playstore.
Cara kerja perusahaan ini, warga masyarakat menerima sms atau wa pinjaman kredit dengan cara mudah dengan beberapa persyaratan. Pinjaman Rp 1 juta dalam 7 hari harus mengembalikan Rp 1 juta, apabila tidak bisa bayar per hari akan terkena bunga 5 persen.
“Penagihan dilakukan dengan berbagai cara, ada yang baik dan ada yang ancaman dan ada juga mendistribusikan data pribadi peminjam tanpa izin dari orang yang berhak ke nomor yamg di cantumkan di aplikasi,” kata Kapolres.
Lanjutnya, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan sekitar 40 orang lebih yang menjadi pekerja di perusahaan tersebut.
Untuk pasal yang kami terapkan yaitu : Pasal 48 ayat (1) dan/ atau ayat (2) Jo pasal 32 ayat (1) dan/ atau ayat (2) Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pasal 185 Jo Pasal 88 A ayat (3) Jo Pasal 88E ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
Pasal 17 Undang-undang No 24 tahun 2011 tentang BPJS Ketenagakerjaan.
“Untuk pelaku masih kami titik beratkan ke “PT. J” .Namun untuk tersangka belum ada, masih dalam tahap penyelidikan,” bebernya.
Dia juga membeberkan, ada satu orang asing diamankan warga negara cina, dan akan diserahkan ke Imigrasi Batulicin karena Visa nya sudah habis dan visa kunjungan. Posisi orang asing ini Sebagai konsultan dari Pinjol.