Gara-gara Sampah, Nyawa Seorang Pria Melayang di Sungai Miai

    “Korban dipukul sebanyak tiga kali di bagian kepala hingga membuat korban mengalami geger otak,” beber Kapolsek.

    Setelah itu, perkelahian pun dilerai oleh warga setempat, dan korban pun dilarikan ke RSUD Ansari Saleh untuk mendapat perawatan intensif.

    Setelah sempat mendapat perawatan intensif, akhirnya korban dinyatakan meninggal dunia, Kamis (14/10/21) pagi.

    Akibat dari perbuatannya tersebut, pelaku diganjar dengan pasal 351 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun penjara. (qyu)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Pohon Ketapang Tumbang di Jalan Pangeran Akibat Angin Kencang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI