WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pemerintah daerah berencana melakukan pengaspalan Jembatan Pangeran Antasari.
Sebagai imbas pengasapalan jembatan yang menghubungan Jalan Pangeran Antasari dan Jalan Pangeran Samudera-Pasar Sudimampir dan Pasar Baru itu, maka akan ada penutupan jalan.
Dari informasi yang diterima wartabanjar.com, pelaksanaan pengaspalan Jembatan Pangeran Antasari dijadwalkan pada antara 23/24 Oktober.
Penutupan jalan itu dilaksanakan sekitar pukul 08.00 hingga 16.00 Wita, atau sekitar delapan jam.
Pihak terkait, antara lain Dinas PUPR, Satlantas Polresta Banjarmasin, Pemko Banjarmasin melakukan simulasi terkait rencana penutupan jalan tersebut.
Nantinya akan dipasang rambu larangan memasuki Jalan Pangeran Antasari yang dipasang di simpang Hotel Rodhita.
Namun demikian, ada pengecualian yang boleh melintas memasuki jalan yang ditutup tersebut, yakni untuk tujuan Swiss Bellhotel Borneo Banjarmasin dan Mitra Plaza. (bjg)
Editor: Erna Djedi