WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Mulai hari ini, Minggu (17/10/2021), jemaah di Masjidil Haram sudah dibolehkan salat dalam barisan atau shaf rapat.
Hal itu dikarenakan Pemerintah Arab Saudi sudah membolehkan jemaah tak memakai protokol kesehatan COVID-19 saat di dalam masjid.
Bahkan stiker dan pagar penanda jaga jarak atau social distancing yang selama pandemi COVID-19 ini selalu dipasang, sekarang telah dicabut, Sabtu (16/10/2021) malam.
Itu artinya, jemaah sudah dibolehkan salat dalam keadaan shaf rapat seperti kondisi normalnya.
Bahkan pagar pembatas di sekitar Kakbah yang selama pandemi COVID-19 dipasang guna mencegah jemaah berdekatan dengan Kakbah dan demi menjaga jarak sekarang telah disingkirkan, diganti dengan pembatas pita.
Hal ini membuat jemaah sudah dibolehkan beribadah di dekat Kakbah bahkan menyentuhnya seperti dalam kondisi normal sebelum wabah virus corona melanda.
Pihak Badan Kepresidenan Urusan Dua Masjid Suci Arab Saudi yang bertanggung jawab terhadap Masjidil Haram mengatakan hal ini dilakukan sebagai persiapan untuk salat subuh hari ini, Minggu (17/10/2021) sehingga jemaah saat salat subuh hari ini sudah boleh dalam shaf yang rapat.
Pada Minggu (17/10/2021) siang, Twitter resmi Badan Kepresidenan Urusan Dua Masjid Suci Arab Saudi mengunggah sebuah video suasana salat subuh di sekitar Kakbah dalam kondisi jemaah yang berbaris rapi dan rapat shafnya.
Berikut ini videonya:
استوا.. اعتدلوا..
— رئاسة شؤون الحرمين (@ReasahAlharmain) October 17, 2021
أقيموا صفوفكم وتراصوا.. سدوا الخلل#الحرم_المكي #رئاسة_شؤون_الحرمين pic.twitter.com/JFNNMUhViM
(brs)
Editor: Yayu Fathilal