Dibantu Oknum TNI Rachel Vennya Bisa Karantina Gratis di Wisma Atlet, Seharusnya di Hotel dengan Biaya Sendiri


    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari Wisma Atlet makin menguak sejumlah fakta baru.

    Setelah diketahui ia kabur atas bantuan oknum TNI, terungkap pula bahwa sebenarnya Rachel Vennya sebenarnya tidak berhak karantina di Wisma Atlet.

    Rachel seharusnya karantina di hotel dengan biaya sendiri.

    Rachel Vennya seharusnya tidak menjalani karantina di Wisma Atlet sepulang dari Amerika Serikat.

    Tidak berhaknya Rachel Vennya menikmati fasilitas karantina di Wisma Atlet tersebut, sebagaimana diungkap Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS.

    Kapendam mengatakan, sesuai Keputusan Kepala Satgas Covid-19 Nomor 12/2021 pada 15 September 2021, ada tiga kelompok yang berhak mendapatkan penanggungan biaya oleh pemerintah terkait karantina di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.

    Mereka adalah para pekerja migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia dan menetap minimal 14 hari di Indonesia, pelajar atau mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar di luar negeri, dan pegawai pemerintah yang kembali ke Indonesia setelah melaksanakan perjalanan dinas dari luar negeri.

    Dengan mengacu pada ketentuan tersebut maka Rachel Vennya tidak berhak mendapatkan fasilitas karantina Wisma Atlet.

    Karena, warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) yang tiba dari luar negeri wajib menjalani karantina di tempat akomodasi karantina yang telah mendapat sertifikat penyelenggaraan akomodasi karantina Covid-19 oleh Kemenkes dengan seluruh biaya ditanggung sendiri.

    Baca Juga :   Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Rindu Ingin Beribadah di Baitullah Lagi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI