Pencurian di Barabai, Polres HST Tangkap Tersangka di Tempat Kerjanya

    WARTABANJAR.COM, BARABAI – Pemilik warung makan di Jalan Pangeran Antasari Barabai Hulu Sungai Tengah, Syahriah sedang tidur dan meletakan tas selempang yang bewarna coklat disampingnya.

    Begitu terbangun tas selempang miliknya berwarna cokelat yang berisikan uang senilai Rp 4 juta dan handphone merk Redmi 9C sudah hilang. Syahrian pun mengecek CCTV yang berada di depan warung.

    Terekam CCTV, ada orang yang masuk kedalam warungnya dan mengambil tas selempang warna cokelat dan langsung membawa lari tas tersebut.

    Syahriah pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Hulu Sungai Tengah. Kejadian tersebut dialaminya pada Senin (17/5/2021) sekitar pukul 15.38 Wita.

    Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Danang Widaryanto melalui Kasi Humas Polres HST, Iptu Soebagiyo mengatakan, hasil penyelidikan anggota Buser Polres HST, berhasil menangkap tersangka NR yang diduga melakukan tindak pidana pencurian biasa.

    Ditangkap di tempat kerjanya di Desa Mandiangin Barabai Hulu Sungai Tengah pada Selasa (12/10/2021) sekitar pukul 16.00 Wita. (has)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Siagakan Pos Pelayanan Mabuun, Polres Tabalong Jaga Kelancaran Arus Balik Lebaran

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI