Ternyata Ini Motif 3 Tersangka Pembunuh Muzakir di Gang Serumpun Pelambuan

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Beberapa hari sempat dilakukannya penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku pembunuhan, yang menewaskan Ahmad Muzakir (22), pada kamis (7/10/21) yang lalu, akhirnya ditangkap. Ternyata pelaku bukan hanya dua orang, tetapi tiga orang.

    Kapolsek Banjarmasin Barat, AKP Faizal Rahman kepada wartawan menyampaikan, para pelaku bernama Andri Aprilianto alias Aan (19) warga Jalan Sungai Bilu Laut RT 01 Banjarmasin Timur, menusuk korban pada bagian belakang sebanyak satu kali.

    Tersangka kedua adalah Erfan Erlangga (22) warga Jalan Pematang Panjang Km 01 Kompleks Dinar Jaya Mas 3 Gambut. Menusuk korban pada bagian dada sebanyak dua kali.

    Tersangka ketiga adalah Hidayatullah (26) warga Jalan Sakapermai Gang Irham RT 09 Banjarmasin Barat. Menusuk korban pada bagian belakang.

    Peristiwa yang menewaskan Ahmad Muzakir (22) warga Jalan Soetoyo S Gang Serumpun Pelambuan RT 48 Banjarmasin itu terjadi sekitar pukul 03.00 Wita pada Kamis (7/10/2021).

    Gabungan Unit Ops Reskrim Polsek Banjarmasin Barat dibackup Unit Resmob Polda Kalsel, Unit Jatanras Polresta Banjarmasin, Timsus Polresta Banjarmasin, Buser Polsek Banjarmasin Utara, Buser Polsek Banjarmasin Tengah dan Unit Reskrim Polsek Gambut berhasil mengamankan pelaku Andri Aprilianto alias Aan pada Selasa (12/10/2021) sekitar pukul  02.15 Wita.

    “Pelaku berikutnya yang berhasil diamankan adalah Hidayatulah di Jalan Sakapermai Gang Irham Belitung Selatan Banjarmasin Barat. Sekitar pukul 03.35 Wita, di Jalan Pematang Panjang Km 01 Kompleks Dinar Mas 3 Blok C Gambut tim gabungan menangkap Erfan Erlangga,” kata Kapolsek.

    Baca Juga :   Komnas HAM Turun ke 13 Provinsi Rawan Penyalahgunaan Kekuasaan pada Pilkada 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI