Tak Pake Lama, Pelaku Penganiayaan di Jalan Transmigrasi Tanah Bumbu Diamankan

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Unit Reskrim Polsek Simpang Empat yang dibackup Unit Resmob Polres Tanah Bumbu berhasil menangkap seorang pelaku kejahatan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.

    Tersangka bernama M Andi Saputra, ditangkap sekitar pukul 15.30 Wita di Gang Mawar RT19 Desa tungkaran Pangeran Simpang Empat Tanah Bumbu, Selasa (12/10/2021).

    Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih melalui Kasi Humas Polres, AKP H Made Rasa mengatakan, tersangka melakukan aksinya di Jalan Transmigrasi (Toko Sejahtera Almunium) Rt 10 Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.

    “Pelaku pada Selasa dinihari tadi sekitar pukul 02.30 Wita di Jalan Transmigrasi telah melakukan tindak pidana penganiayaan diduga menggunakan senjata tajam jenis pisau. Berawal dari korban, M Arsyadi sedang istirahat bersama istrinya bernama Masda didalam mess karyawan,” katanya kepada wartabanjar.com.

    Tiba-tiba datang pelaku masuk kedalam mess tersebut langsung menganiaya korban menggunakan senjata tajam jenis pisau, sehingga korban mengalami luka robek dibagian wajah dan luka robek dibagian leher sebelah kanan, kemudian saksi bernama Fauzan Azima kaget melihat korban terluka langsung dilarikan ke Klinik Mandiri selanjutnya dilarikan ke RS Marina.

    Atas kejadian tersebut korban mengalami tiga luka robek dibagian wajah korban dan satu luka robek dibagian leher sebelah kanan. Kemudian rekan kerjanya bernama Saripin melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpang Empat guna proses lebih lanjut. (Has)

    Baca Juga :   Air Leding di Desa Ilung HST Mati Hari ini Mulai Jam 9 Pagi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI