WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Karopenmas Polri, Brigjen. Pol. Drs. Rusdi Hartono MSi., mengatakan, untuk pencabulan seorang ayah terhadap tiga anaknya di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Polres Luwu Timur Polda Sulsel akan melakukan penyelidikan ulang guna mencari bukti baru.
Hal itu disampaikan sekaligus menegaskan kasus proses hukum kasus tersebut tetap ditangani Polda Sulsel. Tidak diambil alih Mabes Polri.
“Tidak ambil alih jadi kasus ini tetap ditangani Polda Sulsel,” ujar Karopenmas, Minggu (10/10/21).
Jenderal Bintang Satu ini menambahkan, pihaknya hanya mengirim tim untuk memberikan kasus tersebut. Karopenmas menjamin kepolisian melakukan penyelidikan ulang dengan profesional, transparan dan akuntabel.
Ia mengatakan Mabes Polri juga terbuka dengan setiap masuk publik ihwal penyelidikan kasus pencabulan di Luwu Timur.
“Tim Mabes Polri melakukan pendampingan untuk penyelesaian kasus ini” tutur Karopenmas. (edj)
Editor: Erna Djedi