WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Upaya Pemerintah Kota Banjarmasin menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level IV membuahkan hasil.
Per 11 Oktober hari ini, Kota Banjarmasin ditetapkan dalam status PPKM Level 3.
Keputusan ini disampaikan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, pada konferansi via virtual youtube pada Senin (11/10/2021).
Kepala Dinas kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, membenarkan turunnya level PPKM ini.
“Mulai hari ini level PPKM Kota Banjarmasin diturunkankan dari level 4 ke Level 3, kita berharap agar warga Banjarmasin tetap menjaga protokol kesehatan,” ujar Machli.
Menurut Machli, kuncin utamaya ada pada masyarakat yang disipilin menerapkan protokol kesehatan agar dapat menekan angka penularan covid-19. (edj)
Editor: Erna Djedi