WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kasus dugaan penghinaan melalui media sosial terhadap putri pedangdut Ayu Ting Ting terus bergulir.
Hari ini, Jumat (8/10/2021), Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) akan memeriksa orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak atau biasa disapa Ayah Ojak, dan Umi Kalsum.
Kedua orangtua Ayu Ting Ting akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus penghinaan yang dilakukan oleh akun Instagram @gundik_empang.
Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun tersebut lantaran tak terima jika putrinya, Bilqis Khumaira Razak dihina.
“Rencana kami akan lakukan pemeriksaan kepada kedua orangtuanya (Ayu Ting Ting) sebagai saksi, Jumat ini,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (5/10/2021).
Pihak Kepolisian meminta agar Abdul Rozak dan Umi Kalsum agar hadir lantaran keterangan keduanya dinilai penting.
“Rencana kita akan minta klarifikasi. Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir,” ujar Yusri dilansir Lambe Turah.
Sebelumnya, Ayu Ting Ting sebagai pelapor sudah lebih dulu diperiksa. Ibu satu anak itu diklarifikasi oleh penyidik pada 31 Agustus dan 14 September 2021.
Sebelum membuat laporan, orangtua Ayu Ting Ting lebih dulu datangi rumah orangtua KD di Bojonegoro, Jawa Timur. Tapi kedatangan mereka ke sana malah membuat persoalan baru.
Umi Kalsum dan Abdul Rozak disebut melakukan perbuatan tak menyenangkan saat berada di rumah orangtua KD. Sehingga, keduanya kini telah diadukan ke Polres Bojonegoro.
Keterangan Abdul Rozak dan Umi Kalsum dinilai penting. Karenanya, mereka diharapkan hadir dalam pemeriksaan hari ini. (berbagai sumber)