Data yang terhimpun dalam PKS itu disebutkan, bahwa PT SMF sebagai pihak ketiga akan memberikan Dana Bina Lingkungan (DBL) sebesar Rp1.620.616.000 kepada Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Alalak Selatan untuk penanganan permukiman kumuh dengan pembangunan 18 unit rumah baru atau peningkatan kualitas RTLH. (edj)
Editor: Erna Djedi