Pedoman Terbaru Penyelenggaraan Kegiatan Skala Besar di Masyarakat (Pesta Pernikahan, Konser, dll) 2021 di Masa Pandemi COVID-19

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Saat ini, pemerintah telah mengizinkan penyelenggaraan kegiatan besar di masyarakat.

    Tentunya pelaksanaannya harus sesuai dengan aturan dan pedoman yang telah ditetapkan di masa pandemi COVID-19 ini guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

    Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Skala Besar di Masa Pandemi COVID-19:

    Jenis Kegiatan Skala Besar Melibatkan Banyak Peserta atau Tamu:

    1. Konferensi
    2. Pameran dagang
    3. Festival konser
    4. Pesta pernikahan besar
    5. Acara olahraga

    Pedoman Penyelenggaraan:

    Sebelum Acara:

    1. Edukasi kesehatan bagi seluruh partisipan/peserta/tamu
    2. Menyusun pedoman pelaksanaan
    3. Pastikan fasilitas, sarana dan prasarana
    4. Mendukung protokol kesehatan

    Saat Acara:

    1. Lakukan screening kesehatan sebelum acara
    2. Pastikan alat pendukung kesehatan cukup dan mudah diakses
    3. Pastikan peserta acara mematuhi protokol kesehatan

    Sesudah Acara:

    1. Pastikan tidak ada kasus positif COVID-19 yang lolos
    2. Optimalkan karantina setelah tiba di daerah asal

    Sumber data: Indonesia Baik

    (brs/berbagai sumber)

    Editor: Yayu Fathilal

    Baca Juga :   Menag Nyatakan Libatkan KUA hingga 50 Ribu Penyuluh untuk Preventif Judol

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI