WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Saat ini, pemerintah telah mengizinkan penyelenggaraan kegiatan besar di masyarakat.
Tentunya pelaksanaannya harus sesuai dengan aturan dan pedoman yang telah ditetapkan di masa pandemi COVID-19 ini guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Skala Besar di Masa Pandemi COVID-19:
Jenis Kegiatan Skala Besar Melibatkan Banyak Peserta atau Tamu:
- Konferensi
- Pameran dagang
- Festival konser
- Pesta pernikahan besar
- Acara olahraga
Pedoman Penyelenggaraan:
Sebelum Acara:
- Edukasi kesehatan bagi seluruh partisipan/peserta/tamu
- Menyusun pedoman pelaksanaan
- Pastikan fasilitas, sarana dan prasarana
- Mendukung protokol kesehatan
Saat Acara:
- Lakukan screening kesehatan sebelum acara
- Pastikan alat pendukung kesehatan cukup dan mudah diakses
- Pastikan peserta acara mematuhi protokol kesehatan
Sesudah Acara:
- Pastikan tidak ada kasus positif COVID-19 yang lolos
- Optimalkan karantina setelah tiba di daerah asal
Sumber data: Indonesia Baik
(brs/berbagai sumber)
Editor: Yayu Fathilal