Tujuan lainnya untuk memfasilitasi unit kerja atau perangkat daerah dalam melaksanakan analisis jabatan dan analisis beban kerja secara mandiri.
Melalui workshop ini lanjut Jurhamin, peserta diharapkan memahami substansi analisis jabatan dan analisis beban kerja, memahami teknik penyusunan Anjab dan ABK, serta memahami penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja pada unit kerja atau perangkat daerah.
“Harapannya peserta dapat terlibat aktif dalam kegiatan workshop ini sebagai dasar dalam perencanaan bidang kepegawaian sekaligus sebagai sarana bagi pejabat pembina kepegawaian baik pusat maupun daerah merumuskan kebijakan serta sebagai dasar penyusunan e-formasi/kebutuhan ASN dalam jabatan,” ujarnya.
Terlebih lagi dalam rangka mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintah dan penyediaan layanan publik yang berkualitas prima dan efesien yang secara konsisten dalam mengimplementasikan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang tentang ASN.
Workshop menghadirkan narasumber Kabag Kelembagaan dan Analisa Jabatan pada Biro Organisasi Setda Kalsel Mashudi, dan Kasubag Anjab Biro Organisasi Setda Kalsel Rudiani. (Has/mckominfotanbu)
Editor : Hasby