WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Sempat ramai pemberitaan, kasus catcalling (pelecehan seksual di tempat umum) yang menimpa seorang mahasiswi Uniska MAB Banjarmasin, akhirnya pihak Kampus Uniska pun angkat bicara.
Terkait kasus tersebut, pihak Uniska MAB Banjarmasin, telah membentuk tim investigasi untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus tersebut.
Abdul Malik, Rektor Uniska MAN Banjarmasin mengatakan, saat ini pihaknya sedang dalam proses investigasi terkait kasus tersebut.
“Jadi saat ini semua staff yang terlibat dalam bidang tersebut, sudah menandatangani surat pernyataan di atas materai 10 ribu. Yang mana bila terbukti melakukan kesalahan, mereka siap menerima sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku di Uniska,” ujar Rektor, kepada awak media, saat jumpa pers di Uniska Banjarmasin, Senin (4/10/21) siang.
Rektor juga mengkapkan, proses investigasi masih terkendala minimnya informasi dan juga tidak tahunya identitas korban.
“Jadi di sini kami masih terkendala dengan keterbatasan informasi korban, sementara korbannya sendiri sampai saat ini masih belum ada laporan ke pihak kampus,” beber Abdul Malik.
Jadi kami berharap agar korban bisa keluar dan berbicara kepada kami, agar proses investigasi bisa berjalan lancar dan bisa cepat selesai.
“Untuk korban tidak perlu takut, korban pasti kami lindungi. Kalau korbannya mau berbicara, kasus ini pun bisa cepat selesai,” tuturnya.
“Jadi di sini pihak Uniska bukannya diam, tetapi kami terus melakukan investigasi sampai masalah ini selesai. Karena kami juga tidak ingin masalah ini terus ngambang atau sebagainya,” tambah Rektor Uniska.