WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Korban gantung diri di sebuah rumah beralamat di Jalan A Yani Km 30,5 Rt 06 Guntung Payung Banjarbaru atas permintaan keluarga langsung dimakamkan, Minggu (3/10/2021).
Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid melalui Kasie Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor mengatakan, sekitar pukul 08.20 wita, Polsek Banjarbaru Barat mendatangi laporan warga tentang adanya korban gantung diri di rumah yg bertempat di Jalan AYani 30.5 No 21 A Rt 06 Rw. 02 Kel Guntung Payung Kec Landasan Ulin Kota Banjarbaru.
Identitas jenazah bernama, Hartri Ramadhana Putra Pratama kelahiran Banjarbaru, 11 Februari 1996.
Akp Tajudin Noor menjelaskan, pada Hari Minggu 3 Oktober 2021 sekitar 07.00 wita, korban di ajak kakak-kakaknya untuk bersepeda bersama, namun korban tidak mau dan kemudian korban keluar rumah menggunakan sepeda motornya. Kemudian sekitar pukul 07.20 wita korban kembali ke rumah dan menggeluh kepada ibunya kalau sepeda motornya tidak nyaman dipakai karena ada kendala di posisi belakang sepeda motornya.
“Sekitar pukul 07.30 wita, orangtuanya berangkat ke pasar dan sebelumnya pamit kepada korban, kembali rumah sekitar pukul 08.00 wita, orangtuanya langsung mencari anaknya di dalam rumah namun tidak menemukannya,” katanya.
Ketika saksi kebelakang rumah dan menuju ke kandang ayam, orangtuanya melihat anaknya sudah gantung diri menggunakan tali nilon berwarna hijau dengan diameter.
Kemudian orangtuanya langsung mengabarkan ke anggota keluarganya yang lain, selanjutnya melaporkan ke Polsek Banjarbaru Barat.