WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pelaku pencurian, Izul (35) berhasil dibekuk. Merupakan warga Jalan Simpang Belitung Gang Ambom Belitung Utara Banjarmasin.
Dirinya ditangkap sekitar pukul 23.00 Wita pada Selasa (28/9/2021) di rumahnya oleh Tim gabungan yang terdiri dari Unit Opsnal Polsek Banjarmasin Barat di backup unit Resmob Polda Kalsel, Timsus Polresta Banjarmasin dan Unit Ops Jatanras Polresta Banjarmasin.
Selanjutnya untuk pelaku dan barang bukti berupa satu unit Honda Scoopy DA 6527 LAZ warna putih dibawa ke Polsek Banjarmasim Barat guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Banjarmasin Barat, AKP Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Ipda Hendra Agustian Ginting mengatakan, tersangka beraksi di Jalan Simpang Belitung tepatnya di depan kantor CV Mulyo Belitung Utara Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin pada Selasa petang.
Korbannya, M Bakeri (21). Warga Jalan Gubernur Subarjo Gang Flamboyan 3 Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin.
“Menurut keterangan korban pada saat itu korban memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan tidak terkunci stang. Korban masuk ke dalam kantor sekitar 10 menit untuk ke toilet dan setelah keluar korban terkejut karena sepeda motor miliknya yang diparkir sudah tidak ada lagi di tempat semula, hilang diambil pelaku,” jelas Ipda Hendra Agustian Ginting.
Korban mengalami kerugian sekitar Rp 13 juta dan melaporkan ke Polsek Banjarmasin Barat. (Qyu)
Editor : Hasby