WARTABANJAR.COM BATULICIN – Berawal dari informasi masyarakat bahwa di Kelurahan Kampung Baru Simpang Empat Tanah Bumbu Kalimantan Selatan sering terjadi transaksi sabu-sabu. Menindaklanjuti hal tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan dan menangkap SY (28).
Penangkapan SY di Jalan Pesantren Gg Kemakmuran 1 Kampung Baru Simpang Empat Tanah Bumbu sekitar pukul 23.30 Wita pada Sabtu (25/9/2021) lalu. Saat penggeledahan ditemukan dua paket narkotika jenis sabu seberat 0,30 gram dan 28 paket besar narkotika jenis sabu seberat 100,91 gram yang disimpan di dalam toples kecil.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut.
Diungkapkan KapolresTanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih melalui Kasi Humas Polrrs Tanah Bumbu, Akp H Made Rasa, Senin (27/9/2021).
“Tersangka beralamat di JalanPelabuhan Speed Gang Mawar Rt 9 Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu,” tambahnya. (Has)
Editor : Hasby