Putri Nia Daniaty Diduga Lakukan Penipuan CPNS Senilai Rp9,7 Miliar, Farhat Abbas Angkat Bicara

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Saat ini putri Nia Daniaty yaitu Olivia Nathania tersandung dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang.

    Dia diduga telah menipu hampir 225 orang dengan total uang senilai Rp9,7 miliar.

    Kepada Farhat Abbas, Oli menjelaskan semua kronologi kasus yang menimpanya.

    Dia membenarkan bahwa dia telah melakukan penggelapan uang.

    Walau begitu, uang yang digelapkan Olivia Nathania tidak semuanya karena beberapa sudah dikembalikan kepada para korbannya.

    “Oli mengaku ada (penggelapan uang) tapi semua tidak benar. Ya Oli harus bertanggung jawab juga, sebagian besar menurutnya sudah dikembalikan,” ungkap Farhat Abbas di Kemang, Minggu (26/9/2021) dikutip Senin (27/9/2021).

    Oleh karenanya, Farhat meminta para korban untuk melakukan identifikasi secara langsung lewat bank agar bisa melihat perputaran uang yang digelapkan Oli.

    “Kalau uangnya buat apa ya tinggal diinvestigasi, perputarannya ke mana, ada datanya dari bank kan,” tuturnya.

    Selain itu, menurut Farhat Abbas sang pelapor bisa jadi tidak bakalan mendapatkan apa-apa karena aksi menyuap untuk menjadi PNS secara ilegal sudah salah.

    Farhat kemudian menegaskan bahwa Oli dan pihak-pihak terkait nantinya bakal dijerat dengan pasal 372 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 4 tahun. (brs/berbagai sumber)

    Editor: Yayu Fathilal

    Baca Juga :   Penonton Kecewa Penampilan 'APT.' Rose BLACKPINK & Bruno Mars 'Disebut' Rekaman

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI