Bamus DPRD DKI Setuju Gunakan Hak Interpelasi Atas Penyelenggaraan Formula E, Besok Diparipurnakan

    Keputusan hak interpelasi disetujui atau tidak akan diambil berdasarkan jumlah anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.

    Jika dalam rapat paripurna diperoleh suara terbanyak setuju terhadap interpelasi, maka hak interpelasi dilanjutkan dengan pemanggilan Gubernur DKI untuk menjelaskan program yang diajukan hak interpelasi.

    Dalam forum interpelasi nantinya setiap anggota Dewan berhak untuk mengajukan pertanyaan kepada Gubernur. Setelah rapat interpelasi akan disimpulkan beragam pandangan Anggota DPRD dan kesimpulan akan menjadi rekomendasi pelaksanaan kebijakan Gubernur. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Libur Natal dan Tahun Baru 2025, Polri Siapkan 2.794 Posko Pengamanan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI