Saat itu tindakan hukum rajam hingga potong tangan diberlakukan untuk para pelaku tindakan kriminal.
Dalam sebuah wawancara dengan AP pekan lalu, salah satu pendiri Taliban, Mullah Nooruddin Turabi mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan keras untuk kasus eksekusi dan potong tangan.
Hal ini dilakukan mengikuti hukum Islam.
“Semua orang mengkritik kami atas hukuman yang kami lakukan, tetapi kami tidak pernah berkomentar apa pun tentang aturan hukum mereka,” kata Mullah Nooruddin Turabi.
“Tidak ada yang perlu memberi tahu kami seperti apa hukum kami seharusnya. Kami akan mengikuti Islam dan kami akan membuat hukum kami berdasarkan Al-Quran.” imbuhnya. (brs/berbagai sumber)
Editor: Yayu Fathilal