Cegah Perceraian Pernikahan Usia Dini di Tanah Bumbu, Kantor Kemenag Tanah Bumbu Beri Pembekalan

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Mencegah terjadinya perceraian pernikahan usia dini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Bumbu menggelar bimbingan perkawinan pra nikah angkatan II bagi remaja usia nikah, Kamis (23/9/2021).

    Kegiatan yang berlangsung di Seroja Hall Ebony Batulicin itu diikuti 40 orang terdiri dari pelajar SMA dan Madrasah Aliyah, SMK di 8 kecamatan serta guru pendamping.

    Mewakili Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar, Asisten Administrasi Umum Andi Aminuddin membuka biminban perkawinan pra nikah tersebut.

    Kepada peserta bimbingan, Andi Aminudin berharap peserta mengikuti dengan sungguh-sungguh sehingga dapat membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahmah, dan mampu menekan pernikahan usia dini dan perceraian.

    Pihaknya menyambut baik dilaksanakanya bimbingan perkawinan pra nikah bagi remaja usia nikah karena sangat penting dan strategis dalam memberikan pemahaman kesiapan lahir dan batin menuju jenjang pernikahan.

    “Bimbingan ini penting untuk menuju keluarga yang sakinah, saling memahami antar pasangan, keterbukaan, dan dapat menyelesaikan permasalahan dengan bijak guna menghindari perceraian,” ujarnya.

    Ia menambahkan, selain faktor ekonomi, kemajuan teknologi juga menjadi salah satu penyebab perceraian. Karena kemajuan teknologi seperti media sosial dapat menimbulkan kecemburuan.

    “Agar tidak terjadi perceraian, maka perlu pembekalan atau bimbingan kepada remaja usia nikah,” imbuhnya.

    Kepala Kemenag Tanbu, H Ahmad Kamal, melalui Kasi Bimas Islam, H Umar menyampaikan, kegiatan bimbingan perkawinan pra nikah bagi remaja usia nikah dalam rangka mencegah terjadinya perkawinan usia dini dan menekan terjadinya kasus perceraian.

    Baca Juga :   Polda Kalsel Ungkap Tindak Pidana Pembuangan Ilegal Limbah Medis di Kabupaten Banjar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI