Agar OTT KPK di HSU Tak Terulang, Begini Saran Kepala Perwakilan BPKP Kalsel

    Rudy M Harahap menyarangkan, budaya organisasi di setiap instansi pemerintah harus didefinisikan, dibangun, dan diterapkan sesuai dengan tujuan dan strategi organisasi. Semua pihak juga harus memiliki komitmen terhadap nilai-nilai inti yang tercermin dalam tindakan dan keputusan organisasi.

    “Nilai inti tersebut harus dikomunikasikan secara konsisten kepada seluruh pihak di organisasi,” urainya. Selain itu, tambahnya, budaya sadar risiko dalam setiap aktivitas organisasi harus dibangun.

    Kedua, perumusan dan penetapan tujuan dan strategi organisasi harus dilakukan dengan menerapkan manajemen risiko. Artinya, semua instansi harus menganalisis konteks bisnis atau lingkungan, mengidentifikasi kemungkinan dan dampak risiko, mendefinisikan selera risiko, serta melestarikan dan mewujudkan nilai-nilai organisasi.

    Rudy juga menyarankan agar seluruh instansi pemerintah di Kalimantan Selatan melakukan identifikasi dan analisis risiko kecurangan yang dapat mempengaruhi tujuan organisasi.

    “Risiko kecurangan atau korupsi harus dipertimbangkan sebelum eksekusi strategi organisasi,”  imbuhnya.

    Oleh karena itu, diharapkannya semua instansi harus melakukan identifikasi, penilaian, dan pengelolaan risiko kecurangan agar tujuan dan kinerja instansi dapat lebih diyakini hasilnya. Instansi pemerintah dan BUMN atau BUMD harus melakukan reviu terus-menerus terhadap tujuan dan kinerja mereka, yakni dengan meyakinkan seberapa baik komponen manajemen risiko berfungsi dari waktu ke waktu.

    Penyebaran informasi yang efektif ke semua lapisan dan jajaran organisasi juga harus dilakukan sesuai dengan tingkatan informasi yang dibutuhkan, secara cepat, lengkap, dan tepat.

    “Semua pihak harus mematuhi ketentuan peraturan perundangan yang berlaku dan juga berkinerja nyata di tengah Pandemi Covid-19 ini,” tambah Rudy.

    Diberitakan sebelumnya, Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata belum berhenti setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pj Kepala Dinas PU dan dua pengusaha.

    KPK juga telah menyegel ruang kerja bupati dua periode dari Partai Golkar itu, setelah juga menyegel sejumlah ruangan di lingkup Pemkab HSU yang duduga terkait dengan dugaan suap.

    Baca Juga :   Big Bang Fazzio Youth Festival Kembali Digelar di SMKN 1 Banjarmasin dan SMAN 1 Banjarbaru

    Penggeledahan kediaman resmi Bupati HSU Abdul Wahid tersebut, mendapat penjagaan dari kepolisian setempat pada Minggu (19/9/2021) lalu. (has)

    Editor : Hasby

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI