WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Keberadaan orang asing yang melakukan beragam kegiatan di wilayah hukum kota Banjarbaru perlu mendapat perhatian semua pihak. Wilayah kota Banjarbaru adanya perusahaan yang mempekerjakan warga negara asing maupun memiliki investor warga negara asing.
“Kami mengawasinya harus persuasif, jangan menimbulkan hal-hal yang membuat mereka tidak betah ditempat kita. Kita harus tetap menjadi tuan rumah yang baik dan ramah, tetapi juga tetap harus memantau mereka, terutama saat pandemi Covid-19 sekarang ini,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Tejo Harwanto pada Rakor yang berlangsung di Fave HotelBanjarbaru, Rabu (22/9/2021).
Bertempat di Favehotel Banjarbaru, kegiatan dibuka oleh Staf Ahli bidang Hukum dan Politik, Kota Banjarbaru, Hj Lesa Fahriana, Rapat TIMPORA dan dihadiri Kepala Divisi Keimigrasian Theodorus Simarmata serta unsur instansi vertikal seperti TNI-Polri, Binda, Kejaksaan, maupun pemerintah daerah diantaranya dari Kesbangpol, Disnaker, Disbudpar, Disdukcapil.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Sahat Pasaribu mengatakan, melalui Rakor Tim Pora dapat meningkatkan sinergitas antara berbagai instansi pemerintah yang terkait dengan permasalahan dan pengawasan orang asing.
Sinergitas ini akan tercapai jika masing-masing instansi aktif mengambil peran dalam kegiatan pengawasan orang asing yang disesuaikan dengan tugas dan fungsi masing-masing, dan aktif berupaya meningkatkan intensitas komunikasi dan kolaborasi dalam berbagai kegiatan di lapangan.