Tidak Menanggapi Tilang Elektronik, Ribuan STNK Bakal Diblokir Polda Banten

    Jenis pelanggaran didominasi oleh pelanggar yang tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 8.294, menggunakan 156 HP, 456 tidak memakai helm, 88 pelanggaran marka jalan, dan 31 kelebihan penumpang.

    “Polri terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat salah satunya ETLE. Dengan adanya ETLE, kita bisa melakukan pengawasan terhadap masyarakat di jalan raya, yang bertujuan untuk menertibkan masyarakat,” terang Kabag Humas Polda Banten.

    Kabag Humas Polda Banten juga mengingatkan seluruh masyarakat di wilayah hukum Polda Banten untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas.

    “Di wilayah hukum Polda Banten ada 5 titik kamera ETLE yaitu di Simpang Pisang Mas, Triwulan Pecung Sumur, Simpang Ciceri dan pos pemeriksaan kamera di jalan Pantura. Untuk itu saya imbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu patuhi rambu lalu lintas dan patuhi aturan berkendara,” jelas Kabag Humas Polda Banten. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   5.000 Bingkisan Dibagikan untuk Warga Saat Open House Presiden Prabowo

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI