WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sejak kemarin di berbagai platform media sosial dan pesan online beredar informasi akan adanya razia di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan.
Beredarnya informasi tersebut, sesaat setelah jajaran Polda Kalsel menggelar apel dimulainya pelaksaknaan Operasi Patuh Intan 2021 pada Seni (20/9/2021).
Bunyi pesan berantai itu, menyebutkan bahwa akan ada jadwal razia besok (hari ini, 21 September 2021).
“Jadwal razia esok tggl 21 September, harap surat2 dilengkapi,” begitu bunyi pesan tersebut.
Di dalam pesan berantai itu disebutkan juga wilayah yang akan dilaksanakan razia.
Untuk wilayah Kota Banjarmasin, yakni Bundaran Kayutangi, Samsat Kayutangi, Simpang 4 Sungai Andai
Kemudian, Jalan S Parman, depan Mapolda Kalsel, di halaman Lapangan RTH Kamboja, Simpang 4 Teluk Tiram.
Selanjutnya, di depan Mapolresta Banjarmasin Jala A Yani Km 3,5, Samsat Km 5,5, Benua Anyar, Jalan Tembus Pramuka.
Tidak hanya di wilayah Kota Banjarmasin, wilayah Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru juga disebut dalam pesan ini.
“Polsek Gambut, Bundaran Liang Anggang, Jalan Tol Basirih muka dan seberang DLAJ,” tulis pesan itu.
Dalam pesan ini disebut juga waktu pelaksanaan razia.
Pada pagi hari mulai pukul 07.30 sampai 09.30 Wita. Dan sore mulai pukul 15.30 sampai 17.00.
Masih berdasarkan pesan beratai itu, razia juga akan dilakukan pada malam hari, yakni pukul 20.00 sampai 22.00 Wita.
Kasubdit Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi, Drs Hamsan, dikonfirmasi terkait beredarnya broadcast ini menegadkan, tidak ada razia dalam Operasi Patuh Intan 2021.