WARTABANJAR.COM, PALU – Satuan Tugas (Satgas) Madago Raya mengamankan 39 barang bukti milik pimpinan teroris Poso Ali Ahmad alias Ali Kalora dan seorang anggotanya Jaka Ramadhan yang terkena peluru petugas dari TNI dan Polri di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Sabtu (19/09/21).
Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol. Rudy Sufahriadi saat konferensi pers di Polres Parigi Moutong memperlihatkan barang bukti milik kedua teroris Poso yang meninggal saat baku tembak dengan satgas di wilayah Desa Astina, Kecamatan Torue.
Dari puluhan barang bukti, satgas juga menemukan bahan peledak, termasuk senjata api laras panjang jenis M16 lengkap dengan peluru dan perlengkapan pribadi kedua anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang beraksi di wilayah pegunungan Kabupaten Poso, Parigi Moutong, dan Kabupaten Sigi.
Sebanyak 39 barang bukti ini terdiri atas senjata api laras panjang jenis M16, kemudian hemolok, ransel, jaket, chestring, selimut, sarung, celana, senter kepala, benang lilit, belanga, dan daging (bekal). Selain itu, kaus kaki, headset, kepala charger, gunting, baju kaus, sorban sarung, korek api disimpan dalam botol, tali pancing, slink, satu lilit tali jemuran kecil, karet ban, minyak tahan dalam botol, terpal, telepon seluler android, jam tangan milik Ali Kalora, serta bom tarik dan bom bakar.
“Termasuk di dalamnya logistik berupa beras, garam dan obat-obatan peralatan makan muk air, toples kecil, botol minyak, serta alat pertukangan gergaji, dua parang, antinyamuk, dan peralatan mandi,” terang Kapolda Sulteng.