WARTABANJAR.COM, AMUNTAI –
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, selain membawa sejumlah orang, disebutkan juga membawa barang bukti yang diduga terkait dengan permufakatan antara oknum pejabat di Pemkab HSU dengah pihak swasta.
Barang bukti yang diamankan berupa satu kantong kresek yang diduga berisi uang.
Para terperiksa diterbangkan menuju jakarta dengan pengawalan dua orang anggota Sabhara Polres HSU pada pagi ini, Kamis (16/9/2021).
Berdasarkan sumber wartabanjar.com, OTT oleh KPK terhadap Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum HSU kini sudah menyebar di lingkungan PNS Pemerintah Kabupaten HSU.
Sumber mengungkapkan, dari berita yang menyebar luar, mereka yang terjerat OTT KPK sebanyak delapan orang.
Kedelapan orang tersebut, kata sumber, berasal dari unsur pemerintah dan swasta.
Diungkapkan juga, mereka yang terjerat OTT langsung dibawa ke Jakarta oleh tim KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 9, namun sunber lain ada juga menyebutkan 8 orang.
Info didapat wartabanjar.com, operasi tangkap tangan (OTT) itu di Kantor Dinas PU Kabupaten HSU dan mereka diterbangkan ke Jakarta, Kamis (16/9/2021) pagi. (tim)
Editor: Erna Djedi