WARTABANJAR.COM, SUNGAI TABUK – Selang beberapa jam setelah kejadian orang tersetrum di Jalan A Yani Km 13 Gambut Kabupaten Banjar, korban tersetrum juga terjadi di Desa Sungai Tabuk Kota RT 002 Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar, Senin (6/9/2021).
Kejadian di Sungai Tabuk itu sekitar pukul 14.00 Wita. Merupakan kecelakaan kerja.
Kapolsek Sungai Tabuk, Iptu Siswadi ketika dikonfirmasi wartabanjar.com membenarkannya.
“Benar, adanya laporan dari masyarkat ke unit PLN Sungai Tabuk bahwa ada kabel PLN yang putus menyentuh ke tanah di dekat Puskesmas Sungai Tabuk. kemudian langsung direspon oleh pihak PLN dan korban bersama saksi dan teman-teman satu rekan kerjanya datang kelokasi dan mengecek langsung kabel PLN yang putus tersebut,” katanya.
Lanjutnya, pada saat mau memadamkan atau memutus arus listrik kearah lokasi kabel yang putus tersebut, salah satu badan korban tersentuh dan tersetrum arus balik yang ada ditiang listrik. Korban sudah menggunakan alat pengaman diri sarung tangan dan sepatu sefty.
Adapun korban mengalami luka bakar dibagian telapak tangan jari dan luka bakar disiku sebelah kanan dan diambil tindakan medis dipuskesmas sungai tabuk.
Korban bernama Masri (32), tenaga kerja di PLN. Merupakan warga Jalan Kampung Karang RT 003 Kelurahan Landasan Ulin Timur Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.
Manager Komunikasi PT PLN UIW Kalselteng, Suhadi mengatakan, kecelakaan kerja itu melibatkan mitra kerja PLN.
“Alhamdulillah, yang bersangkutan dalam keadaan sadar dan sudah ditangani secara medis di rumah sakit. Saat ini kejadian tersebut dalam proses investigasi,” pungkasnya. (ehn/dyn)