WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sesuai keputusan Pemerintah sebelumnya bahwa pada 6 September, atau tepat hari ini, akan dilakukan evaluasi atas pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali serta pulau-pulau lainnya.
Setiap menjelang evaluasi oleh Pemerintah, yang paling ditunggu masyarakat dan menjadi pertanyaan adalah apakah PPKM akan diperpanjang dan levelnya naik ataukah diturunkan.
Pada evaluasi yang lalu, Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, PPKM akan selalu ada selama pandemi karena menjadi digunakan alat untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat.
“Jika situasi covid membaik tentu level PPKM akan diturunkan menjadi level rendah dimana level 2, 3, dan 1, nanti akan mendekati situasi kehidupan normal,” kata Luhut pada konferensi pers PPKM secara daring, Senin (16/8/2021) malam lalu.
Dikutip dari Kompas.com (5/9/2021), Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting menyebut bahwa sebelum situasi pandemi terkontrol.
Meskipun demikian, Pemerintah akan terus melakukan evaluasi dan mengubah levelisasi tiap-tiap daerah.
“PPKM terus berlanjut hingga pandemi dinyatakan terkontrol, yang berubah hanya levelnya yaitu ringan (level 1), sedang (level 2), tinggi (level 3) dan sangat tinggi (level 4),” kata Alex.
Pihaknya juga menjelaskan bahwa pemberlakuan level PPKM setiap daerah dapat mengalami kenaikan atau penurunan.
Kondisi tersebut bergantung pada perilaku masyarakat, serapan vaksinasi, serta komitmen untuk terus melakukan pelacakan kontak, dan testing di tingkat kelurahan atau desa.