Dalam kesempatan tersebut, Tim Yandu juga berhasil mengupayakan kenaikan upah bagi 13 PMI yang telah bekerja bertahun-tahun sebagai ART dan masih digaji di bawah standar.
Kenaikan nilai upah tersebut berhasil diperjuangkan setelah negosiasi alot dengan para majikan.
Kesepakatan tersebut kemudian dikuatkan dalam Perjanjian Kerja (PK) dalam dua bahasa (Indonesia dan Arab) yang ditandatangai oleh majikan dan ART-nya.
Di sela kegiatan Yandu tersebut, Tim juga menyalurkan bantuan Covid-19 berupa 15 paket sembako kepada PMI yang kehilangan pekerjaan, tidak digaji atau pengurangan gaji karena dirumahkan setelah dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. (edj)
Editor: Erna Djedi