Satgas Covid-19 Kalsel Belum Jawab Permohonan PTM Disdikbud, Dinkes Banjarmasin Tunggu Evaluasi 6 September

    Antara : Kepala Dinas Kesehtan Provinsi Kalsel, HM Muslim

    Sementara itu, evaluasi mingguan Dinas Kesehatan Banjarmasin mengklaim, ibu kota Kalsel ini sekarang berada di level 3.

    Dari data pandemi antara 23 sampai 29 Agustus, indikator-indikator yang ada telah menurun.

    “Kami mengumpulkan data dari sembilan rumah sakit rujukan. Termasuk RS Ulin dan Ansari Saleh,” kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Banjarmasin, Machli Riyadi seusai rapat evaluasi kemarin (30/8).

    Tiga indikator yang dipakai, untuk kasus positif mingguan, muncul 375 kasus atau rata-rata 53,57 per 100 ribu penduduk. Angka itu meletakkan Banjarmasin di level 2.

    Lalu, kasus perawatan mingguan. Dalam rentang waktu yang sama, ada 166 orang atau rata-rata 23,71 per 100 ribu penduduk. Artinya di level 2.

    Terakhir, keterisisan tempat tidur (BOR). Di sembilan rumah sakit rujukan di Banjarmasin, hanya terisi 166 tempat tidur.

    “Atau cuma 22,14 persen dari kapasitas rumah sakit. Ini level 2. Maka berdasarkan analisa itu, Banjarmasin sebenarnya sudah turun ke level 3,” bebernya.

    Masalahnya, tak lantas status PPKM level 4 di Banjarmasin dicabut. Alasannya, pemko masih menunggu evaluasi dari pemerintah pusat.

    KaDinkes Banjarmasin Machli Riyadi.(Antaranews Kalsel/Sukarli)

    “Jadi masih PPKM level 4 sampai 6 September mendatang,” jawabnya.

    Meski tak berwenang menetapkan level berapa, Machli yakin, data mereka takkan jauh berbeda dengan data yang dipegang pusat.

    “Kami bisa mempertanggungjawabkannya,” tegasnya.

    Rapat evaluasi itu juga memunculkan sejumlah rekomendasi pelonggaran kepada wali kota. Salah satunya terkait pembukaan sekolah.

    “Kami mengusulkan pembelajaran tatap muka (PTM) di zona hijau dan kuning. Siswa boleh belajar di kelas dengan dibatasi 25 persen dari kapasitas ruangan,” tambahnya. (edj)

    Baca Juga :   Bantuan Kayu Bakar untuk Haul Abah Guru Sekumpul Mulai Berdatangan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI